Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara pada Minggu (05/01). Klinik ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2018.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada pihak imigrasi bahwa ada aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut.
“Kemudian petugas imigrasi melakukan penyelidikan kurang lebih 2 hari dengan masuk ke sana berpura-pura menjadi pasien,” jelas Yuldi pada Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (10/01).
Yuldi mengatakan bahwa pihaknya menangkap 17 WNA tersebut pada Kamis (9/1). Dari penangkapan tersebut, terdapat 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
“Lalu 15 orang diantaranya menggunakan visa on arrival atau VOA dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas atau ITAS sebagai investor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa pada saat dilakukan penindakan di lokasi, 2 dari 17 WNA tersebut melarikan diri atau kini menjadi DPO.
“Dari ke 17 orang tersebut, ada 2 orang yang DPO karena pada saat penggerebekan, keduanya melarikan diri padahal pada saat itu sedang melakukan kegiatan operasi, jadi pasiennya ditinggal yang bersangkutan lari,” imbuhnya.
Selain itu, Yuldi mengungkapkan bahwa para WNA tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing dalam mengelola bisnis kecantikan yang terdiri dari dokter, konsultan dan para perawat.
“Dari 17 orang tersebut, memang mereka ada beberapa tugas dan jabatan atau tugasnya masing-masing. Mulai dari ada dokter, suster, dan ada konsultan kecantikan. Jadi pada saat pasien datang ke klinik tersebut tentunya tidak langsung bertemu sama dokter tetapi ketemu konsultan kecantikan,” jelasnya.
Yudi menjelaskan para WNA telah terancam Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
“Direktur Jenderal Imigrasi senantiasa berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan penindakan hukum keimigrasian dengan berbagai upaya demi menciptakan keamanan dan ketegangan masyarakat,” katanya. (Z-9)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Institut Nasional Kebersihan dan Epidemiologi (NIHE) Vietnam telah mengambil langkah proaktif untuk memperkuat strategi pencegahan dan pengendalian penyakit menjelang perayaan Imlek.
Perubahan format AFC dan OCA membuat hanya 16 tim Piala Asia U-23 2026 lolos ke Asian Games 2026. Indonesia terancam gagal tampil di Jepang.
Tim nasional futsal Indonesia mencetak kemenangan bersejarah usai menaklukkan Vietnam dengan skor 3-2 pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Piala ASEAN 2026 diselenggarakan pada Juli sampai Agustus tahun ini dan tidak termasuk dalam FIFA match day.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved