Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan survei dari lembaga Indikator Politik yang mencatat sekitar 75% masyarakat Indonesia puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo merupakan bukti kepercayaan masyarakat.
Dalam survei tersebut, Indikator Politik menunjukkan 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menjelang masa jabatannya berakhir.
"Hasil ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi serta kebijakan-kebijakan yang telah diimplementasikan selama ini," kata Yusuf dalam pesan tertulis yang diterima hari ini.
Baca juga : Presiden Berpihak, Kualitas Demokrasi dan Kepercayaan Publik Terdampak
Yusuf menghargai dan mengapresiasi hasil survei dari Indikator Politik yang menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo masih sangat tinggi.
Menurut Yusuf, tingkat kepuasan yang tinggi ini adalah bukti bahwa upaya keras pemerintah dalam berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah masih dihadapkan pada banyak tantangan. Oleh karenanya, Presiden Jokowi terus mendorong inovasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga : Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Menurun
Kepala Negara pun selalu terbuka dengan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. "Beliau selalu terbuka terhadap masukan dari semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia," kata Yusuf.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut tren kepuasan terhadap Jokowi melorot. Berdasarkan data tersebut, ada penurunan dari survei Indikator Politik pada bulan Juli 2024 di angka 82% dan September 2024 di angka 75%.
Survei ini juga memaparkan bahwa mayoritas publik menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang buruk. "Pemberantasan korupsi lebih banyak dinilai buruk/sangat buruk," jelas Burhanuddin.
Berdasarkan tren survei Indikator Politik, tren publik yang menilai pemberantasan korupsi buruk cenderung naik dari 34% menjadi 37,7%. Kemudian yang menilai pemberantasan korupsi baik turun dari 29,4% ke 26%.(Ant/P-2)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Ajang penghargaan bagi para pelaku usaha itu menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Jakarta sebagai kota yang terbuka, ramah investasi, dan transparan.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dari kelompok yang mengetahui program tersebut, mayoritas atau 51,8% menyatakan puas/sangat puas.
Tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.
Kompolnas memandang sinergi Polri dan masyarakat, khusus dengan komunitas keagamaan, merupakan elemen penting dalam memperkuat keamanan bersifat partisipatif, bukan memaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved