Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan. Terutama tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana ekonomi lainnya.
"Penggunaan mata uang kripto sebagai alat kejahatan lekat dengan modus pencucian uang dan tindak pidana ekonomi lainnya," kata Feri dalam acara In House Training (IHT) dengan tema Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana, Rabu, 25 September 2024.
Menurut Feri, aset kripto kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan harta hasil kejahatan. Caranya dilakukan melalui enkripsi sistem blockchain yang sulit diakses pihak luar.
Baca juga : Mata Uang Kripto Kerap Dijadikan Alat Kejahatan
"Meskipun sering disebut cryptocurrency, Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat tukar yang sah,” ujar Feri.
Feri mengatakan mengkonversi rupiah menjadi aset kripto membuat penggunaannya dalam kejahatan seperti pencucian uang semakin sulit dilacak. Selain itu, tantangan lain dalam penanganan aset kripto adalah fluktuatif.
Feri menyebut saat penyitaan, nilai aset bisa berubah drastis karena harga pasarnya tidak stabil. Berdasarkan data BAPPEBTI, pada 2024, industri kripto di Indonesia tumbuh pesat dengan nilai transaksi mencapai Rp211 triliun.
Namun, ini juga meningkatkan risiko kejahatan menggunakan kripto. Maka itu, Kejaksaan merespons dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 untuk penanganan aset kripto sebagai barang bukti dalam perkara pidana. Feri menggarisbawahi pentingnya sinergi dan sinkronisasi regulasi untuk menciptakan visi yang sama dalam menangani perkara terkait barang bukti kripto.
"Perkembangan hukum dan kemajuan teknologi yang begitu dinamis harus disikapi sebagai tantangan dan bukan hambatan yang perlu dicemaskan berlebihan, tetapi perlu disikapi dengan berdamai dan beradaptasi dengan perubahan yang ada," pungkas Feri. (Z-9)
Bitcoin (BTC) adalah aset digital dan mata uang kripto yang berjalan di jaringan peer-to-peer tanpa bank sentral, menggunakan blockchain untuk mencatat transaksi.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved