Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kasus Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional Dibongkar Polri

Siti Yona Hukmana
19/3/2025 12:37
Kasus Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional Dibongkar Polri
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.(Dok. Polri)

BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform. Setidaknya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan tiga platform.

"Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga Platform diantaranya JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabuhi korban," kata Himawan saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025.

Namun, Himawan belum menjelaskan detail kronologi penipuan daring itu. Termasuk, kerugian akibat scam online hingga pelaku yang ditangkap.

Himawan akan menyampaikan rinci dalam konferensi pers sore ini. Jenderal polisi bintang satu itu diagendakan akan memimpin langsung jumpa pers tersebut.

Berdasarkan agenda yang diterima Metrotvnews.com. Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar jumpa pers di Lobby Utama Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025. (H-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya