Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG perempuan bernama Maria Christina mengadukan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Instansi Kementerian Imigrasi ke Mabes Polri.
Maria menduga foto dan data yang tercantum di paspornya disebar oleh pegawai berinisial JS, seorang pemeriksa paten melalui aplikasi Whatsapp.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Maria menuturkan, data foto paspor dirinya dikirim oleh JS melalui WA kepada sejumlah pihak yang tidak ada kepentingannya.
Akibatnya, Maria mengalami sejumlah kerugian, dari nama baik yang dicemarkan hingga rekeningnya dibobol sampai saldo Rp0.
“Intinya, apapun masalahnya, apapun keterkaitannya, tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang terutama sifatnya pidana kan, membuka data orang, menyebarkan, mencetak, lalu menyebarkan, buat penghinaan,” ucap Maria di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/3).
Sementara itu, Kuasa Hukum Maria, Taufiq Hidayat, menyebut pihaknya telah melaporkan kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut ke Mabes Polri sejak Agustus 2024 silam.
Namun, Taufiq mengaku hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai kasus kliennya tersebut.
Taufiq menjelaskan tidak ada instansi selain Imigrasi yang bisa menyebarkan foto paspor ke khalayak luas. Kecuali, kata Taufiq, ada oknum yang mempunyai kewenangan khusus untuk mengakses foto paspor tersebut.
Taufiq juga menerangkan hal yang melatarbelakangi oknum tersebut membagikan data privat Maria karena masalah pribadi yang bersifat privat.
“Masalah pribadi tadi, yang bersifat privat. Yang itu yang saya belum bisa ungkapkan ini karena melibatkan pihak lain yang juga seorang pejabat,” ujarnya.
Kini, Maria dan pengacaranya tengah menanti perkembangan terbaru dari penyidik Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Polri melalui Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons terkait perkembangan kasus sebar data pribadi tersebut. (Ykb/P-2)
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Hartono menekankan urgensi pemahaman hukum bagi siswa sebagai bekal penting dalam bermasyarakat.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan
DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih menyambut baik atas terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan sekaligus izin keluar-masuk negara lain yang diakui secara internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved