Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEORANG perempuan bernama Maria Christina mengadukan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Instansi Kementerian Imigrasi ke Mabes Polri.
Maria menduga foto dan data yang tercantum di paspornya disebar oleh pegawai berinisial JS, seorang pemeriksa paten melalui aplikasi Whatsapp.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Maria menuturkan, data foto paspor dirinya dikirim oleh JS melalui WA kepada sejumlah pihak yang tidak ada kepentingannya.
Akibatnya, Maria mengalami sejumlah kerugian, dari nama baik yang dicemarkan hingga rekeningnya dibobol sampai saldo Rp0.
“Intinya, apapun masalahnya, apapun keterkaitannya, tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang terutama sifatnya pidana kan, membuka data orang, menyebarkan, mencetak, lalu menyebarkan, buat penghinaan,” ucap Maria di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/3).
Sementara itu, Kuasa Hukum Maria, Taufiq Hidayat, menyebut pihaknya telah melaporkan kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut ke Mabes Polri sejak Agustus 2024 silam.
Namun, Taufiq mengaku hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai kasus kliennya tersebut.
Taufiq menjelaskan tidak ada instansi selain Imigrasi yang bisa menyebarkan foto paspor ke khalayak luas. Kecuali, kata Taufiq, ada oknum yang mempunyai kewenangan khusus untuk mengakses foto paspor tersebut.
Taufiq juga menerangkan hal yang melatarbelakangi oknum tersebut membagikan data privat Maria karena masalah pribadi yang bersifat privat.
“Masalah pribadi tadi, yang bersifat privat. Yang itu yang saya belum bisa ungkapkan ini karena melibatkan pihak lain yang juga seorang pejabat,” ujarnya.
Kini, Maria dan pengacaranya tengah menanti perkembangan terbaru dari penyidik Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Polri melalui Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons terkait perkembangan kasus sebar data pribadi tersebut. (Ykb/P-2)
KEMENTERIAN Hukum resmi melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028, menyusul berakhirnya masa jabatan Komisioner periode sebelumnya
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) menyebut beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.
Menurut dia, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk menyerahkan DIM dalam bentuk berkas fisik.
PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved