Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KETUA Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut bahwa konflik kepentingan merupakan sumber dari tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini.
"Hampir semua tindak pidana korupsi itu bersumber dari konflik kepentingan, seperti beberapa kasus korupsi yang KPK tangani itu semuanya berawal dari konflik kepentingan," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi, dan peluncuran modul akademi antikorupsi, di Jakarta, Selasa (24/9).
Nawawi menjelaskan, dari beberapa kasus yang KPK tangani, konflik kepentingan tersebut memang sudah ada yang berbentuk korupsi. Seperti halnya beberapa kasus korupsi ditingkat pimpinan daerah.
Baca juga : KPK Dinilai Melambat Tangani Perkara, Nawawi Salahkan Bawahan
Namun, ada juga beberapa konflik kepentingan ini yang menjadi awal daripada tindak pidana korupsi. Hal itu karena adanya pengelolaan yang tidak benar dalam lingkungan tersebut.
"Dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan badan usaha milik negara, misalnya berkaitan dengan pemberian kredit yang belakangan menjadi permasalahan di kejaksaan, masalah asuransi yang kemarin itu, itu semuanya berawal dari konflik kepentingan," ujarnya.
"Jadi memang ada yang sudah beberbentuk tindak pidana sebagaimana, tapi ada juga memang konflik kepentingan ini embrio daripada tindak pidana korupsi, kalau pengelolaannya tidak benar pasti ujung-ujungnya tindak pidana korupsi," tambahnya. (J-2)
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved