Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Agung (MA) diminta tidak memberikan keringanan hukuman dalam peninjauan kembali (PK) kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Ketegasan majelis hakim dibutuhkan untuk pemberian efek jera.
“Hakim Agung harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan tidak meringankan hukuman,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.
Yudi menjelaskan ketegasan hakim dalam menjaga hukuman kasus korupsi dalam sidang PK penting. Jika dibuat ringan, dia khawatir makin banyak koruptor menyoba mengurangi vonis melalui PK.
Baca juga : Soal Pimpinan KPK dan PK Mardani Maming, Eks Komisioner: Koruptor Harus Dihukum Berat
“Hal ini penting agar PK tidak dijadikan solusi bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai ajang coba coba mendapatkan keringanan hukuman,” ucap Yudi.
Pengurangan hukuman juga dinilai bisa menjadi catatan buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Sebab, vonis dari majelis PK bakal terpantau oleh masyarakat.
“Kita lihat saja, karena kan ada musyawarah diantara hakim PK mereka independen dalam memutuskan. Tapi sekali lagi saya berharap Mahkamah Agung atau MA menolak PK,” ujar Yudi.
Baca juga : KPK Minta MA Tolak PK Mardani H Maming
Yudi mengajak masyarakat memantau perkembangan PK Mardani Maming. Terpidana kasus rasuah itu bisa bebas jika ada kongkalikong terkait persidangan.
“Cuma kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas,” kata Yudi.
Mantan Bendahara PBNU itu divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat, 10 Februari 2023. Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Mardani pun mengajukan banding atas vonis itu. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. (Can/P-2)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved