Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PERUBAHAN Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat menjadi pembicara kunci pada acara Diskusi Publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945, yang digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/9).
Hadir pada diskusi tersebut antara lain Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M (Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI), Drs. Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, MPA ( Ketua Panitia Ad-Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2000-2003), Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia), Nursyahbani Katjasungkana (Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004), Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014) dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia).
Baca juga : Tingkatkan Peran Aktif Generasi Muda dalam Proses Pembangunan Bangsa
Menurut Lestari, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dinilai penting.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.
Dengan berbagai masukan yang bertujuan mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, Rerie berharap, perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.
Baca juga : Temuan Panja Pembiayaan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
"Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amendemen konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," tegas Rerie.
Persyaratan itu antara lain, tambah dia, perubahan konstitusi tidak dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekadar menjadi tambal sulam.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.
Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara. (Z-2)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Upaya peningkatan gizi keluarga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para ibu dan orang tua pada umumnya, terkait pemenuhan gizi seimbang keluarga.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved