Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak pihak-pihak yang terlibat melindungi buron Harun Masiku. Hal itu merespons mobil buronan lembaga antirasuah itu ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta.
"KPK akan memastikan pihak-pihak yang terlibat secara langsung terkait perkara tersebut akan diproses secara profesional dan prosedural," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, dihubungi Minggu (15/9).
KPK berharap masyarakat tetap terus mendukung dan mengawal KPK tidak hanya dalam perkara tersebut, namun juga dalam perkara-perkara lain yang ditangani KPK.
Baca juga : Wahyu Setiawan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidik KPK Asep Guntur mengatakan sampai hari ini penyidikan dan upaya menegakan hukum bagi pihak-pihak yang diduga melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. "Sedang berproses," kata Asep.
Sebelumnya, KPK menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen di Jakarta. Kendaraan milikitu sudah terparkir selama dua tahun sejak ditemukan pada Juni 2024.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat (13/9). (P-5)
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Setyo enggan memberikan informasi lebih, karena kasus itu masih di tahap penyelidikan. Menurut dia, masih banyak proses panjang yang harus diulik penyelidik, dalam perkara itu.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved