Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak pihak-pihak yang terlibat melindungi buron Harun Masiku. Hal itu merespons mobil buronan lembaga antirasuah itu ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta.
"KPK akan memastikan pihak-pihak yang terlibat secara langsung terkait perkara tersebut akan diproses secara profesional dan prosedural," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, dihubungi Minggu (15/9).
KPK berharap masyarakat tetap terus mendukung dan mengawal KPK tidak hanya dalam perkara tersebut, namun juga dalam perkara-perkara lain yang ditangani KPK.
Baca juga : Wahyu Setiawan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidik KPK Asep Guntur mengatakan sampai hari ini penyidikan dan upaya menegakan hukum bagi pihak-pihak yang diduga melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. "Sedang berproses," kata Asep.
Sebelumnya, KPK menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen di Jakarta. Kendaraan milikitu sudah terparkir selama dua tahun sejak ditemukan pada Juni 2024.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat (13/9). (P-5)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved