Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEJAKSAAN Agung memeriksa tiga saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Salah satu saksi ialah eks Direktur Operasional PT Jasamarga.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Ketiga saksi ialah SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019, PW selaku Anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen. Kemudian, PRJ selaku Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (Km 9 Simpang Susun Cikunir sampai dengan KM 17 Bekasi Timur.
Baca juga : Kejagung Periksa Pihak Jasa Marga terkait Kasus Korupsi Tol MBZ
Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin (9/9). Adapun ketiga saksi diperiksa terkait perkara tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita-Acset. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.
Untuk diketahui, Dono Prawoto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum menjadi tersangka, dia diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah menemukan fakta di persidangan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS), Djoko Dwijono (DD), Sofiah Balfas (SB), dan Yudhi Mahyudin (YM).
"Di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu diantaranya saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024. (J-2)
Tol Layang MBZ sempat dilakukan penutupan pada Jumat pagi, 28 Maret 2025. Imbasnya, terjadi kemacetan arus kendaraan di KM 15 yang berada di bawah jalur Tol Layang MBZ.
Kondisi Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang bergelombang mengharuskan pengendara terutama pemudik Lebaran menjaga kecepatan kendaraan.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap. Setiap truk memuat pasir sehingga berat masing-masing truk sebesar 30 ton.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved