Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
“Per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN (Bobby Nasution) ya, itu sudah difokuskan dan dilakukan di Driektorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat) juga,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Tessa menjelaskan penelusuran foto itu sebelumnya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi. Pejabat struktural KPK memindahkannya data yang ada ke Direktorat PLPM setelah adanya laporan untuk melakukan tindak lanjut lebih dalam.
Baca juga : Nurul Ghufron: Kaesang Tidak Wajib Lapor Gratifikasi, KPK Pasif
Tessa belum bisa memerinci tahapan laporan tersebut. Kerahasiaan proses penelaahan aduan berbeda dengan tahapan penyidikan.
“Sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” ucap Tessa.
KPK mempersilakan Bobby mendeklarasikan penggunaan jet pribadi tersebut. Pemberian keterangan bisa melalui situs daring Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Mahfud MD: Perilaku Hedon Kaesang dan Erina Harus Diselidiki
“Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silahkan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK silahkan saja,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, KPK menegaskan akan berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan itu. Tessa tidak mau instansinya dijadikan alat serang saat pilkada berlangsung.
“Bila ada perkara baru yang masuk pasca calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah didaftarkan dan diumumkan maksud dari penundaan itu sebenarnya adalah KPK tetap bekerja tapi mencermati dengan lebih hati-hati,” kata Tessa.
Baca juga : KPK Bidik Bobby Nasution Usai Naik Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.
Namun, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu. (P-5)
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
Operator biasanya mencari kandidat dengan etika kerja tinggi, kemampuan bahasa internasional, serta pengalaman bertahun-tahun dalam layanan premium.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar kasus penggunaan jet pribadi oleh ketua dan para Anggota KPU RI harus menjadi pelajaran berharga.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi KPU agar lebih transparan dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved