Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus bisa menjadi panutan dengan mencontohkan gaya hidup sederhana dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
"Kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik, itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (30/8).
Hal tersebut disampaikan Alex menanggapi pertanyaan publik soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Jika Dibiarkan bisa jadi Modus TPPU
Alex mengatakan Kaesang tentunya telah memahami rambu-rambu soal prilaku koruptif lantaran sudah mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pada intinya teman-teman, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas untuk Saudara Kaesang," ujarnya.
Alex mengatakan pihak KPK saat ini tengah mempersiapkan dan akan segera mengirimkan undangan klarifikasi kepada Kaesang. Menurut Alex, meski yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, banyak keluarga dekat Kaesang yang merupakan penyelenggara negara.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
"Buat yang bersangkutan juga baik, kan begitu. Pasti nanti setelah beliau menjelaskan, semua akan menjadi terang benderang. Misalnya, ya itu (fasilitas jet pribadi) enggak ada hubungannya dengan penyelenggara negara, ya enggak masalah," kata Alex.
Untuk diketahui, Kaerang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram. (Ant/J-2)
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved