Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini merespon dibatalkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Kongres Keenam Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, hari ini.
Pemerintah, kata Presiden akan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas minimum pencalonan dan ambang batas persyaratan partai mencalonkan kepala daerah. Namun, Presiden enggan berkomentar banyak mengenai keberlanjutan RUU Pilkada.
Baca juga : Menkumham : Tidak ada Upaya Terbitkan Perppu Pilkada
"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," tandasnya.
Sebelumnya,Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan aturan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 akan mengacu pada putusan MK. Pasalnya, DPR batal menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus, hari ini, yang berlaku pada saat pendaftar pada 27 Agustus, adalah hasil keputusan judicial review MK," ujar Dasco saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Agustus 2024.(Bob/P-2)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved