Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang direncanakan pada Kamis (22/8) batal. Dengan begitu, aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini, tanggal 22 Agustus, BATAL dilaksanakan," kata Dasco dalam cuitannya di platform X @bang_dasco, yang dikutip pada Kamis (22/8) pukul 17.18 WIB.
Dengan batalnya pengesahan tersebut, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024, yang akan berlaku mengikuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang mengubah tafsir pencalonan kepala daerah
Baca juga : Pintu Belakang Gedung DPR Jebol, Massa Aksi Minta Bertemu Dasco
“Oleh karenanya, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti, yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” demikian bunyi cuitannya.
Dasco dikabarkan datang ke Istana untuk bertemu dengan Presiden Jokowi pada Kamis siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu diduga datang melalui pintu yang tidak umum digunakan oleh para tamu kunjungan istana, sehingga awak media tidak melihat kehadiran dan kepergiannya.
Sebelumnya, Baleg DPR sudah menyepakati revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK pada 20 Agustus 2024. Sesuai jadwal, paripurna pengesahan UU Pilkada digelar Kamis pagi.
Namun, paripurna tidak kuorum meski sudah diskors 30 menit. Berdasarkan aturan, DPR harus menggelar bamus lagi untuk menentukan jadwal paripurna lanjutan. (P-5)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.
71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kisruh menjelang pilkada yang ditandai dengan tidak selarasnya DPR dengan MK.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
DPR RI periode 2019-2024 tidak lama lagi akan mengakhiri masa tugasnya yaitu pada tanggal 30 September 2024.
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
LEBIH dari 1000 akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dari unsur dosen dan tenaga kependidikan menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi darurat demokrasi Indonesia.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan hasil rapat koordinasi pemerintah terkait permasalahan Pulau Enggano, Bengkulu, yang tengah terisolasi akibat pendangkalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved