Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menegaskan pihaknya akan terus mengawal tegaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi soal ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik yang diajukan pihaknya. Sampai kiamat, sambungnya Partai Buruh bakal melawan semua pihak yang berupaya menggoyang putusan MK.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini, sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan," kata Ferri di Jakarta, Rabu (21/8).
Ia mengatakan, Partai Buruh akan turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk penolakan Partai Buruh atas langkah DPR dan pemerintah yang merevisi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sehari setelah putusan MK dibacakan.
Baca juga : UU Pilkada Perlu Diuji Kembali Jika Dianggap Masih Rugikan Parpol Tertentu
Ferri menyebut sebanyak 5 ribu massa aksi, baik dari elemen buruh, tani, dan nelayan dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berkumpul, besok. Namun, ia memprediksi jumlah itu akan bertambah mengingat tingginya eskalasi penolakan dari rakyat atas langkah yang diambil DPR dan pemerintah hari ini.
Putusan MK atas gugatan Partai Buruh bernomor Nomor 60/PUU/XXII/2024. Selain Partai Buruh, pemohon lain atas perkara itu adalah Partai Gelora. Lewat putusan itu, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik yang penghitungannya diselaraskan dengan syarat dukungan calon dari jalur perseorangan atau independen.
MK juga membatalkan beleid yang mengatur bahwa ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai berkursi di DPRD juga. Putusan tersebut memungkinkan Partai Buruh yang mengantongi suara sah pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 sebesar 1,15% untuk mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI.
Namun, Partai Buruh masih perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengumpulkan suara minimal 7,5%. Partai Buruh sendiri sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon gubernur. Untuk wakilnya, Partai Buruh menyodorkan tiga nama, yakni Basuki Tjahaja Purnama, Rano Karno, dan Hendrar Prihadi.
Selain itu, Partai Buruh juga menyiapkan satu Surat Keputusan dengan calon wakil gubernur yang masih kosong sebagai ruang bagi Anies memilih calon pendampingnya sendiri. (J-2)
PEMIMPIN Korea Utara Kim Jong Un memamerkan puluhan peluncur roket berkemampuan nuklir menjelang kongres penting Partai Buruh, menurut media negara.
PARTAI Buruh Korea Utara membuka kongres, demikian dilaporkan media resminya, Jumat (20/2), yang menandai dimulainya pertunjukan politik untuk mengungkap fase berikutnya senjata nuklir
ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus didasarkan pada kepatuhan PP 49/2025 serta semangat buruh, dan dunia usaha
(KSPI) bersama Partai Buruh mengatakan ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta menolak ump 2026 dan revisi jadi Rp 5,8 juta
KSPI dan Partai Buruh mengatakan puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, menolak UMP 2026
PRESIDEN Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang diusulkan Menteri Ketenagakerjaan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved