Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MAHKAMAH Konsitusi (MK) diminta untuk mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang diajukan mantan Ketua MK Anwar Usman. Amar putusan tersebut salah satunya menyatakan Keputusan MK mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar tidak sah.
"Putusan tersebut belum inkrah (berkekuatan hukum tetap). MK harus banding," kata pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kepada Media Indonesia, Selasa (13/8).
Ia menilai PTUN Jakarta telah mengikuti jejak MK dan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya juga pernah mengeluarkan putusan tidak masuk akal. Pada tahapan Pemilu 2024 lalu, MK mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres-cawapres.
Baca juga : Gugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN Jakarta
Sementara, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 terkait syarat usia kepala daerah jelang pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024. Bagi Herdiansyah, putusan PTUN Jakarta sama kacaunya. "Makin mempertegas buruknya sistem peradilan kita," ujarnya.
Menurut Herdiansyah, harusnya PTUN Jakarta sejak awal menyatakan bahwa gugatan Usman tersebut niet ontvankelijke verklaard (N/O) alias tidak dapat diterima. Sebab, gugatan itu dinilai cacat formil dan materiel.
Sebab, pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK dilakukan lewat keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sifatnya final dan mengikat. Sehingga, tidak ada lagi upaya hukum terhadap putusan MKMK.
Baca juga : PTUN Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo lewat Gugatan Anwar Usman
Awar, sambungnya, juga diberhentikan dari jabatan Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat. "Yang konsekuensi logis-nya MK harus memilih ketua baru. Jadi keterpilihan Suhartoyo sah secara hukum," terang Herdiansyah.
Baginya, hakim PTUN Jakarta yang memutus perkara tersebut tidak memiliki perspektif dalam membaca dinamika di MK. Alih-alih beripikir menyelamatkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK, putusan PTUN Jakarta justru dinilai memperkeruh situasi di MK.
"Putusan gila semcam ini jangan sampai makin merusak MK yang saat ini sedang merangkak memulihkan public trust," pungkasnya. (J-2)
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Memperpanjang masa jabatan kepala daerah adalah langkah paling realistis agar transisi ke sistem pemilu terpisah berjalan tanpa gejolak.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Lady Gaga menghadapi gugatan dari Lost International, perusahaan selancar asal California, yang menuduhnya menjiplak logo mereka untuk desain merchandise album barunya, Mayhem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved