Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa penanganan laporan tersebut terus berjalan.
"KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, besok (8/8), untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada," terang Mukti lewat keterangan tertulis, Rabu (7/8).
Menurutnya, pendalaman yang akan dilakukan KY berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Kendati demikian, Mukti menyebut pemeriksaan itu bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup.
Baca juga : Jaksa Resmi Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Mukti juga menjelaskan, pihaknya bakal segera memanggil para hakim yang membebaskan Ronald atas perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby. Persidangan kasus pembunuhan Dini dengan terdakwa Ronald diketuai oleh hakim Erintuah Damanik dengan didampingi Heru Hanindio dan Mangapul.
"KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim PN Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT," katanya.
KY berharap agar majelis hakim itu dapat hadir memenuhi panggilan tersebut. Mukti menyebut, pemanggilan itu merupakan wadah bagi para hakim menyampaikan hak jawab atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
"KY juga siap berkoordinasi dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya apabila membutuhkan informasi untuk pendalaman proses penegakan hukum terhadap perkara ini jika terdapat dugaan praktik jual beli dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut," tandas Mukti. (P-5)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengaku sudah meminta Tim Waskim untuk mendalami serta memonitor perkembangan Putusan tingkat banding tersebut.
VONIS bebas terhadap warga negara (WN) Tiongkok bernama Yu Hao yang mengeruk emas sebesar 774 kg oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mendapat sorotan dari Fraksi NasDem
Lalu, ditentukanlah majelis hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).
Lisa menjadi tersangka kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pemberi vonis bebas Ronald.
MA membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri sosok hakim R. Hakim ini diduga terlibat dalam penunjukkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membabaskan Ronald Tannur.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Konawe Selatan mengajukan vonis bebas bagi guru honorer Supriyani yang ditangkap atas dugaan penganiayaan anak polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved