Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan hanya Kenal Beberapa Orang yang Dicegah

Fachri Audhia Hafiez
29/7/2024 17:15
Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan hanya Kenal Beberapa Orang yang Dicegah
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

EKS Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, masuk dalam daftar itu.

"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ungkap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi. Dia juga menyebut tak mengetahui kepentingan lima orang yang dicegah itu.

Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku

"Saya tidak tahu. Tadi materi tidak seperti itu," ucap Wahyu.

Dia sejatinya baru diperiksa terkait Harun. Wahyu dicecar 15 pertanyaan dan beberapa informasi di antaranya diyakini membantu penyidik menemukan Harun.

"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujar Wahyu.

Baca juga : KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Selain Kusnadi, pihak yang dicegah ialah SP, YPW, DTI, dan DB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama lengkap mereka yakni pengacara Simeon Petrus, pengacara Yanuar Prawira Wasesa, pengacara Donny Tri Istiqomah, dan pihak swasta Dona Berisa. 

"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya