Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
EKS Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, masuk dalam daftar itu.
"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ungkap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi. Dia juga menyebut tak mengetahui kepentingan lima orang yang dicegah itu.
Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
"Saya tidak tahu. Tadi materi tidak seperti itu," ucap Wahyu.
Dia sejatinya baru diperiksa terkait Harun. Wahyu dicecar 15 pertanyaan dan beberapa informasi di antaranya diyakini membantu penyidik menemukan Harun.
"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujar Wahyu.
Baca juga : KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Selain Kusnadi, pihak yang dicegah ialah SP, YPW, DTI, dan DB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama lengkap mereka yakni pengacara Simeon Petrus, pengacara Yanuar Prawira Wasesa, pengacara Donny Tri Istiqomah, dan pihak swasta Dona Berisa.
"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024. (Z-2)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved