Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar rapat konsolidasi nasional di Universitas 'Aisyiyah' (Unisa) Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Namun, di tengah acara tersebut, konsolidasi ini diwarnai oleh aksi protes dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro.
Baca juga : Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Konsolidasi Nasional, Diwarnai Demo di Luar Gedung
Para pengunjuk rasa Forum Cik Ditiro mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Muhammadiyah yang diduga menerima izin pengelolaan tambang.
Mereka membawa berbagai spanduk dengan pesan-pesan kritis, seperti "Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang," yang menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut.
Spanduk lainnya bertuliskan "Petaka Tambang - Transisi Pemerintahan" dan "Muhammadiyah, Ingat Kyai Ahmad Dahlan, Bukan Jokowi & Bahlil," menyoroti ketidaksetujuan mereka terhadap kolaborasi antara ormas dan sektor tambang.
Baca juga : PP Aisyiyah masih Berharap Muhammadiyah Tolak Izin Tambang
Protes tersebut menjadi sindiran terhadap dua ormas besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang dikenal berbeda pandangan dalam soal doa qunut, namun sepakat dalam hal izin pengelolaan tambang.
NU telah lebih awal mengumumkan penerimaan izin tersebut, sementara Muhammadiyah masih dalam proses pembahasan.
Massa Forum Cik Ditiro juga menyampaikan protes mereka dengan cara yang tenang, tanpa pengeras suara, menggunakan lakban hitam untuk menutup mulut mereka sebagai simbolik dari ketidakpuasan mereka.
Baca juga : Muhammadiyah Sebut Hasil Kelola Tambang untuk Bangun Sekolah dan Rumah Sakit
Inisiator Forum Cik Ditiro, Masduki, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes simbolis terhadap Muhammadiyah, yang menurutnya seharusnya berfungsi sebagai pengontrol kekuasaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kami mengingatkan Muhammadiyah untuk menjaga kewarasan, akal sehat bahwa ormas itu tugasnya menjadi masyarakat sipil, organisasi yang mengontrol negara, pemerintah, dan berpihak pada kepentingan warga negara," tambah Masduki.
Menurut Masduki, tambang berpotensi membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya dari segi kerusakan lingkungan tetapi juga dampaknya terhadap internal ormas itu sendiri.
Baca juga : Antara NU dan Muhammadiyah, Beda Pertimbangan Ormas dalam Menyikapi Izin Tambang
"Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakitnya, ancamannya, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak. Kedua, tambang itu merusak. Ketiga, tambang itu merusak," tambahnya.
Massa Forum Cik Ditiro juga menyerahkan pernyataan desakan penolakan izin tambang kepada pihak Muhammadiyah, berharap bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan dalam pleno.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan melalui media sosial bahwa keputusan resmi terkait izin pengelolaan tambang akan diumumkan setelah konsolidasi nasional selesai.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta," kata Abdul Mu'ti. (Z-10)
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
BADAN Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) menggandeng PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) untuk mendukung transformasi digital berbasis nilai.
MUHAMMADIYAH merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, memiliki sejarah dan dinamika yang panjang serta kompleks dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Greenpeace mencatat ada tiga IUP tambahan yang saat ini sedang dalam proses gugatan hukum dan berpotensi aktif kembali apabila gugatan dimenangkan di pengadilan.
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
PT Gag Nikel berencana untuk memperpanjang izin operasional setelah 2038, seiring melihat potensi cadangan nikel yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
KETUA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved