Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hari ini, Jumat (26/7). Dia sudah memenuhi panggilan dan kini tengah diperiksa penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Trenggono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Dia ditemani sejumah protokol keamanan saat memenuhi panggilan ini.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Trenggono. Sebelumnya, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada 12 Juli lalu.
Baca juga : Korupsi di Semarang Seret 4 Tersangka
Trenggono bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dia merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
KPK belum memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Trenggono dalam kasus ini. Mengacu pada aturan main Lembaga Antirasuah, informasi itu baru dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Hingga kini, KPK belum memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa ada kelompok nelayan yang mengeklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono risau terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal melenyapkan barang bukti.
1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.
Sakti belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
TNI AL menegaskan akan mengawal kepentingan-kepentingan negara terkait polemik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved