Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji 2024 Luluk Nur Hamidah mengatakan pansus tinggal menunggu pimpinan DPR hadir untuk bisa melaksanakan rapat tersebut. Hingga kini pansus belum menerima undangan dari pimpinan DPR.
"Iya kami sampai sekarang belum menerima undangan. Kami sangat menunggu sekali untuk bisa secepatnya," ujarnya, Selasa (23/7).
Pansus angket yang telah dibentuk tersebut telah menyiapkan semua bahan untuk dibahas dalam rapat. Sehingga tidak mungkin rapat tersebut sampai urung dilaksanakan.
Baca juga : Pansus Ingin Pelaksanaan Ibadah Haji yang Memuliakan dan Jujur
"Oh pasti. Pansus sudah dibentuk maka rapat ini harus jadi," ucapnya.
Saat ini timnya sudah membagi tugas anggota pansus termasuk memastikan pimpinan DPR segera bergerak.
"Ya ini kami sedang bagi tugas untuk ini"
Baca juga : Ini 3 Isu yang Fokus Dibahas Pansus Haji DPR RI
Sebelumnya anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya menjawab anggapan pansus haji tidak akan efektif
"Tidak apa-apa semisal ada penilaian tersebut. Sah-sah saja. Kami hormati," ujarnya, Kamis (18/7).
Pansus ini merupakan jawaban untuk merespon keresahan jemaah haji, reguler maupun khusus yang mengeluhkan biaya haji yang terus naik, tetapi tidak ada perbaikan layanan yang signifikan setiap tahunnya.
Baca juga : Wapres Dukung Ada Investigasi Penyelenggaraan Haji 2024
"Pansus dibentuk untuk menginvestigasi secara mendalam apa yang menjadi akar masalahnya dan bagaimana kita bersama-sama bisa menyelesaikan masalah tersebut guna pelayanan haji yang lebih baik di masa mendatang. Haji yang betul-betul ramah lansia. Haji yang humanis dan memuliakan," ungkapnya.
Secara hukum landasan DPR RI membentuk pansus cukup jelas yakni Peraturan DPR tentang Tata Tertib Pasal 182-189. Permasalahan yang dibahas pun adalah masalah serius dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Yang diangkat tidak hanya soal pengalihan kuota haji tambahan yang terindikasi melanggar UU. Ada banyak masalah mendasar yang menjadi sorotan timwas. Misalnya masalah sustainabilitas keuangan haji, layanan di Armuzna semisal pemondokan, katering, jemaah haji non visa resmi yang membludak serta masalah penerbangan," tukasnya. (Sru/Z-7)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Anna mengatakan, Yaqut bisa memberikan keterangan detil soal dasar hukum pembagian kuota haji. Penjelasan akan dipaparkan kepada penyelidik KPK.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved