Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah DPR membuat panitia khusus (pansus) penyelenggaraan haji. Ia ingin adanya investigasi lebih lanjut terakit persoalan pelaksanaan haji 2024.
"Pengawasan itu kemudian memerlukan adanya investigasi selanjutnya," ujar Wapres, di Jakarta, Selasa (9/7).
Wapres menekankan DPR memiliki kewenangan untuk pengawasi kinerja pemerintah. Sehingga sudah menjadi tugas DPR untuk bertindak lebih jauh jika menemukan ada yang tidak beres.
Baca juga : Tok! DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
"Enggak masalah (ada pansus haji) memang kewenangan DPR itu melakukan hasil pengawasannya," bebernya.
DPR resmi membentuk pansus penyelenggaraan haji. Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Awalnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina membeberkan usulan terkait dengan angket tentang pengawasan haji. Salah satu yang disoroti adalah penetapan kuota haji tak sesuai undang-undang dan tak sejalan dengan pelayanan.
Baca juga : Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI
"Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar," kata Selly di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Dia menuturkan penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.
"Sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 H atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," ucap Selly.
Baca juga : PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji, Cukup Raker dan Panja
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada peserta setuju atau dibentuk pansus pengawasan haji 2024.
"Saya menanyakan apakah pembentukan dan susunan keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan apakah dapat disetujui?" tanya Cak Imin
"Setuju," jawab peserta rapat. (P-5)
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved