Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah DPR membuat panitia khusus (pansus) penyelenggaraan haji. Ia ingin adanya investigasi lebih lanjut terakit persoalan pelaksanaan haji 2024.
"Pengawasan itu kemudian memerlukan adanya investigasi selanjutnya," ujar Wapres, di Jakarta, Selasa (9/7).
Wapres menekankan DPR memiliki kewenangan untuk pengawasi kinerja pemerintah. Sehingga sudah menjadi tugas DPR untuk bertindak lebih jauh jika menemukan ada yang tidak beres.
Baca juga : Tok! DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
"Enggak masalah (ada pansus haji) memang kewenangan DPR itu melakukan hasil pengawasannya," bebernya.
DPR resmi membentuk pansus penyelenggaraan haji. Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Awalnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina membeberkan usulan terkait dengan angket tentang pengawasan haji. Salah satu yang disoroti adalah penetapan kuota haji tak sesuai undang-undang dan tak sejalan dengan pelayanan.
Baca juga : Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI
"Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar," kata Selly di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Dia menuturkan penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.
"Sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 H atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," ucap Selly.
Baca juga : PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji, Cukup Raker dan Panja
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada peserta setuju atau dibentuk pansus pengawasan haji 2024.
"Saya menanyakan apakah pembentukan dan susunan keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan apakah dapat disetujui?" tanya Cak Imin
"Setuju," jawab peserta rapat. (P-5)
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved