Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menolak pembentukan panitia khusus (pansus) haji. Evaluasi penyelenggaraan haji dinilai cukup melalui rapat kerja (raker) dan panitia kerja (panja) di DPR.
"PAN tidak setuju pansus cukup raker dan panja," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa PAN tidak alergi terhadap pansus. Namun, persoalan haji sejatinya selalu terjadi setiap tahun dan hanya butuh perbaikan.
Baca juga : DPR Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Kemungkinan Bentuk Pansus
"Karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki, untuk memanggil para pihak cukup raker. Saya kan pernah ketua komisi VIII bisa memanggil Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, (maskapai) Garuda, semua kita panggil," ujar dia.
Wakil Ketua MPR itu menilai pembentukan pansus juga tidak beretika. Karena masih banyak jemaah haji yang belum pulang ke Indonesia.
Selain itu, petugas haji dari Indonesia banyak yang belum kembali ke tanah air. Yandri memandang terhadap kondisi itu, mestinya proses evaluasi juga dilakukan setelah program selesai.
Baca juga : Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
"Tunggu jemaah haji pulang semua kan mau memperbaiki, lah gimana mau memperbaiki kalau programnya belum selesai. Jadi mengevaluasi itu sejatinya setelah programnya sudah selesai, baru evaluasi," ujar Yandri.
DPR akan mengevaluasi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk membicarakan soal pembentukan pansus haji.
"Kemudian apakah pansus ini bisa dibahas. Tentu kita lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (25/6). (P-5)
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Fraksi Partai Demokrat, kata Ali, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan lima Pansus tersebut, yang dijadwalkan bekerja dalam beberapa bulan ke depan.
DPRD DKI akan menggunakan pansus pendidikan untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) program sekolah swasta gratis.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid membantah pansus Haji alami intervensi
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved