Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

DRPD DKI Minta Bentuk Pansus Buntut Kebakaran Gedung Terra Drone

Mohamad Farhan Zhuhri
12/12/2025 16:01
DRPD DKI Minta Bentuk Pansus Buntut Kebakaran Gedung Terra Drone
Petugas kepolisian berjaga di dekat gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PSI, William Aditya Sarana mendesak pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menelusuri menyusul insiden kebakaran di gedung Terra Drone, Selasa (9/12), di Jakarta. Insiden itu menewaskan 22 orang.

“Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya dalam waktu dekat. Mungkin kita harus segera mengadakan pansus kebakaran dan penanganannya di Jakarta. Jangan sampai warga terus digentayangi ancaman itu tanpa solusi konkret,” ujar William melalui keterangannya dikutip Jumat (12/12).

William menilai rangkaian kebakaran besar yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan lemahnya keamanan bangunan di Jakarta. Ia menyoroti potensi banyaknya gedung yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Semua ini membuat kita bertanya, sudah seberapa aman bangunan-bangunan kita di Jakarta? Jangan-jangan banyak yang belum memiliki SLF,” ungkapnya.

Menurut dia, lebih parah lagi bila peralatan keselamatan standar seperti hidran mandiri, water sprinkler, hingga tangga darurat yang menjadi syarat SLF justru tidak tersedia. 

“Faktanya, kondisi seperti itu masih ditemukan di banyak tempat,” katanya.

William menegaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran telah mengatur bahwa SLF diterbitkan Pemprov DKI setelah bangunan dinyatakan layak secara administratif dan teknis. 

Karena itu, ia meminta pansus dibentuk untuk memastikan pelaksanaan aturan tersebut berjalan semestinya.

“Pansus ini perlu menyelidiki apakah Pemprov DKI sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satunya dengan menyisir dan memeriksa gedung-gedung yang belum memiliki SLF,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kewajiban SLF masih belum dipahami secara luas, maka Pemprov harus meningkatkan sosialisasi. 

“Sosialisasi yang seluas-luasnya perlu dilakukan agar bangunan-bangunan kita tidak lagi berbahaya bagi penghuninya,” kata William. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya