Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap alasan penangkapan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana (MW) yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ruko di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12) itu menewaskan 22 orang.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang sah.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (11/12).
Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa MW telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik tidak perlu lagi menunggu MW memenuhi panggilan karena bukti yang didapat sudah cukup.
Saat ini, MW dijerat Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ancaman hukuman yang menjerat tersangka berkisar antara 5 hingga 12 tahun penjara.
Kebakaran Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran itu terjadi pada Selasa siang. Polisi menyebut seluruh korban ditemukan dalam kondisi utuh tanpa luka bakar serius, sehingga proses identifikasi dapat dilakukan lebih cepat. (Ant/P-4)
Ruko yang disewa Terra Drone yang terbakar di Jakarta Pusat hingga menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025 itu tidak pernah dilakukan perawatan rutin.
Insiden Terra Drone menewaskan 22 orang, terdiri dari karyawan dan peserta magang yang berada di dalam gedung.
Dua saksi kunci ungkap penyebab kebakaranĀ Terra Drone di Jakarta Pusat. Baterai drone memercikkan api hingga menewaskan 22 orang
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendesak pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menelusuri menyusul insiden kebakaran di gedung Terra Drone
Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait kebakaran Terra Drone di kawasan Kemayoran masih terus berjalan.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Pembaruan aturan menjadi krusial agar pemerintah kembali memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Perketat pengawasan fasilitas publik, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah.
Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran pidana, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Insiden Terra Drone menewaskan 22 orang, terdiri dari karyawan dan peserta magang yang berada di dalam gedung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved