Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif. Hal itu disebut harus jadi momentum koreksi reforma agraria.
Idham mengatakan, pembentukan pansus tersebut menjadi mekanisme penting untuk melihat sekaligus mengevaluasi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Menurut Idham, selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria. Akibatnya, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil, khususnya petani dan masyarakat Nelayan, yang paling dirugikan.
“Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat,” tegasnya.
Gerbang Tani mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis, yakni pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan kuat dan eksekutorial, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun. Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” tambah Idham.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria dan memastikan suara petani, nelayan, serta masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10) dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik. (Ant/H-3)
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Tim Advokasi Petani dari Akar Law Office mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus penembakan lima petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Konflik agraria antara Petani Pino Raya dan perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan kembali memuncak pada 24 November 2025.
Konflik agraria adalah isu lama yang tak terselesaikan.
Sejumlah pemegang HGU tidak menjalankan kewajiban pengelolaan secara baik meski telah diberikan hak atas tanah yang luas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved