Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Akan dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin (22/7).
Tessa belum mengungkap kapan jadwal pemeriksaan Hasto. Hal ini menunggu kesiapan penyidik.
Baca juga : Hari Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jalur Kereta
"Menunggu kesiapan penyidiknya," ujar dia.
Hasto dijadwalkan diperiksa pada Jumat (19/7). Namun, dia tak hadir. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu tidak hadir karena ada agenda lain. Pihaknya akan mempelajari materi pemanggilan yang terbaru dari KPK.
Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai konsultan di proyek itu. Penyidik akan menilai sikap Sekjen PDIP itu dalam penanganan perkara ini.
Baca juga : KPK Pastikan Pemanggilan Hasto Kristiyanto bukan Politisasi
Sebelumnya,KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang, Yofi Oktarizsa, sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di DJKA. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
"Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah. (P-5)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh konkret dari para pemimpin terkait upaya efisiensi anggaran negara.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved