Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Didukung Buka Penyidikan Perintangan Kasus Harun Masiku tanpa Pandang Bulu

Candra Yuri Nuralam
19/7/2024 16:30
KPK Didukung Buka Penyidikan Perintangan Kasus Harun Masiku tanpa Pandang Bulu
Harun Masiku(Dok. MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung membuka penyidikan perintangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah diminta mengusut tanpa pandang bulu dan menindak semua pihak terlibat.

“Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

IM57+ Institute juga mendorong KPK mengusut kongkalikong penegak hukum yang pernah diisukan melindungi Harun. Kabar pembukaan penyidikan perintangan kasus ini diharap bukan hanya angin berlalu.

Baca juga : Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Tegaskan Perintah untuk Rossa dari Pimpinan

“Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret,” ujar Praswad.

KPK juga diminta cepat menindak pelaku pembela Harun. Penetapan tersangka diminta dilangsungkan jika bukti yang dimiliki cukup.

“Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi dua alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik,” ucap Praswad.

Baca juga : Staf Hasto Klaim Penyidik Tanyakan Komunikasinya dengan Orang DPP PDIP

KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap PAW anggota DPR RI dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya