Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan Thomas Djiwandono bakal dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (18/7) sore ini.
"Ya, kita dapat kabar bahwa memang sore ini Pak Thomas Djiwandono yang akan dilantik menjadi Wamenkeu," papar Dasco saat dihubungi, Kamis (18/7).
Adapun Thomas Djiwandono lahir di Jakarta, 7 Mei 1972. Thomas merupakan anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.
Baca juga : Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo bakal Dilantik Jadi Wamenkeu
Ayah Thomas, Soedradjad Djiwandono, merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia.
Sementara ibunya, Biantingsih, merupakan kakak kandung Prabowo Subianto.
Thomas pun mengikuti jejak keluarga dengan bergelut di dunia ekonomi dan politik.
Baca juga : Prabowo Belum Susun Nama-nama Calon Menteri
Di dunia politik, Thomas saat ini mengemban posisi Bendahara Umum Partai Gerindra, partai besutan sang paman, Prabowo.
Dilansir dari gerindra.id, Thomas sekolah di SMP Kanisius, Menteng, Jakarta. Sementara kuliahnya di luar negeri.
Thomas kuliah di bidang studi sejarah di Haverford Colloge, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan mengambil master di bidang International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.
Baca juga : Prabowo Subianto Umumkan Bakal Cagub Jawa Tengah Segera
Thomas lalu melanjutkan di bidang studi sejarah di Haverford Colloge, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan mengambil master di bidang International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.
Thomas pernah menjadi wartawan magang di Majalah Tempo pada tahun 1993 dan pada tahun 1994 di Indonesia Business Weekly.
Thomas pun pernah berkerja sebagai analisis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.
Di dunia politik, Thomas kini menjadi Bendahara Umum Partai Gerindra. Thomas pengendali keuangan partai Gerindra. (P-5)
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak memiliki komitmen finansial dalam skema iuran Board of Peace atau BoP, peluang kontribusi dalam bentuk lain seperti pasukan perdamaian
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong percepatan pembentukan koperasi desa sebagai solusi untuk memutus ketergantungan petani pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi Polri di tengah kekhawatiran bahwa berbagai rekomendasi perubahan kerap berhenti di atas kertas.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan program makan bergizi gratis atau MBG tak akan dihentikan meski mendapat kritik terkait besarnya kebutuhan anggaran di tengah tekanan fiskal.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved