Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Permintaan itu dipertegas melalui upaya yang akan mereka lakukan, yaitu melalui hak ingkar.
Hak ingkar yang akan mereka ajukan juga semata-mata agar tidak ada konflik kepentingan terhadap norma yang sedang diujikan. “Hak ingkar ini akan kami sampaikan langsung dalam persidangan perbaikan nanti kepada majelis panel. Pertimbangannya jelas, perkara ini secara tipologis memiliki kemiripan dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 kemarin,” ucap Fahrur Rozi kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).
“Kami berharap dan optimistis hak ingkar ini disetujui oleh mahkamah untuk memastikan perkara ditangani tanpa ada konflik kepentingan,” tambahnya.s
Baca juga : Anwar Usman tidak Boleh Ikut Sidang Uji Materi Usia Cakada
Selain itu, nasib putra Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep, juga akan dipertaruhkan melalui putusan perkara yang tengah diajukan oleh Fahrur Rozi dan Anthony Lee. Apakah Kaesang Pangarep akan mulus melenggang untuk mencalonkan di pilkada atau justru gagal mencalonkan diri.
“Menurut kami hanya Kaesang satu satunya orang yang nasib pencalonannya digantungkan kepada nasib perkara kami. Kalo ini dikabulkan, Kaesang gagal nyalon, kalau ditolak, dia bisa lanjut mencalonkan diri. Dengan demikian, Anwar Usman sebagai paman Kaesang harusnya gak ikut-ikutan dalam perkara ini. Dasarnya jelas Pasal 17 Ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman."
Di perkara ini pula, Fahrur Rozi menyebut marwah Mahkamah Konstitusi akan kembali diuji apakah masih berkomitmen terhadap penegakan konstitusi atau justru sebaliknya. Karena itu, ia berharap agar hak ingkar yang akan mereka ajukan itu juga dapat dikabulkan.
“Kalo mahkamah tidak mengindahkan hak ingkar kami, berarti mahkamah mau mengulang tragedi kelam yang meruntuhkan marwah dan muruah MK itu sendiri sebagai penjaga konstitusi. Kalo demikian, tidak ada komitmen betul dari mahkamah untuk memperbaiki citra dan penegakan kode etik terhadap kepercayaan publik,” pungkas Fahrur. (Dis/Z-7)
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Daerah sejatinya membutuhkan kehadiran kepemimpinan hijau dalam pilkada. Kehadiran nyata, bukan sekadar keluar masuk gorong-gorong atau tempat akhir pembuangan sampah
NasDem menginginkan para calon memiliki komitmen untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya ke depan, terutama meningkatkan pendidikan
Dalam mengusung kandidat perempuan, partai politik harus berpijak pada kualitas, bukan calon yang muncul instan.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
KETUA DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan dalam demokrasi semua orang berhak untuk dipilih dan memilih. Namun sebagai bangsa besar rekam jejak calon pemimpin daerah
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved