Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anwar Usman tidak Boleh Ikut Sidang Uji Materi Usia Cakada

Dinda Shabrina
17/7/2024 15:25
Anwar Usman tidak Boleh Ikut Sidang Uji Materi Usia Cakada
Anwar Usman.(MI/Usman Iskandar)

HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

Soalnya, berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman dilarang ikut dalam proses persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz juga mengatakan sebaiknya Anwar Usman tidak terlibat dalam sidang uji materi tersebut.

Baca juga : Pakar: Putusan MK Sarat Kepentingan Bisa Dianulir

"Menurut saya, dia enggak bisa ikut dalam tiap tahapan sidang. Walaupun putusan MKMK hanya membatasi ia ikut serta dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), tetapi secara etik dia harusnya menyadari bahwa perkara ini akan menimbulkan konflik kepentingan," kata Kahfi kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).

Diketahui mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta A. Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomor University Anthony Lee menggugat ketentuan penetapan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua mahasiswa itu mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka ingin syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya