Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Siap Dampingi Pansus DPR Buat Usut Penyelewengan Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam
12/7/2024 20:27
KPK Siap Dampingi Pansus DPR Buat Usut Penyelewengan Kuota Haji
Logo KPK.(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR RI untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.

“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi bau anyir korupsi.

Baca juga : Pimpinan DPR Sepakati Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji

“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.

DPR sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Haji 2024. Keberadaan pansus untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024 sudah diusulkan sejumlah pihak.

"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Mulanya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji tahun ini. Anggota tim pengawasan (timwas) haji itu pun menyoroti sejumlah hal, salah satunya penambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Azis menjelaskan pada rapat Pemerintah dan DPR pada 27 November 2023 menyepakati kuota haji normal Indonesia yakni 221 ribu ditambah kuota tambahan 20 ribu.
 
Sehingga total kuota jemaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 241 ribu. Alih-alih sesuai, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yaitu 10 ribu untuk kuota reguler, dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus. (Can)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya