Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR RI untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi bau anyir korupsi.
Baca juga : Pimpinan DPR Sepakati Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
DPR sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Haji 2024. Keberadaan pansus untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024 sudah diusulkan sejumlah pihak.
"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Mulanya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji tahun ini. Anggota tim pengawasan (timwas) haji itu pun menyoroti sejumlah hal, salah satunya penambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Azis menjelaskan pada rapat Pemerintah dan DPR pada 27 November 2023 menyepakati kuota haji normal Indonesia yakni 221 ribu ditambah kuota tambahan 20 ribu.
Sehingga total kuota jemaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 241 ribu. Alih-alih sesuai, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yaitu 10 ribu untuk kuota reguler, dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus. (Can)
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Fraksi Partai Demokrat, kata Ali, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan lima Pansus tersebut, yang dijadwalkan bekerja dalam beberapa bulan ke depan.
DPRD DKI akan menggunakan pansus pendidikan untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) program sekolah swasta gratis.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid membantah pansus Haji alami intervensi
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved