Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Fachri Audhia Hafiez
08/7/2024 12:05
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Ilustrasi - Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri(MI/Usman Iskandar)

PERMINTAAN Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti menemuinya, untuk tidak ditakuti.

"Pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI. Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntanbilitas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Senin (8/7).

Meski permintaan itu dinilai sah, harus disetujui pimpinan KPK. 

Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku

"(Saya) berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK karena pimpinan KPK yang akan memutuskan," ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menilai pertemuan AKBP Rossa dengan Megawati dapat meredam isu miring perburuan Harun Masiku. Karena kerap dianggap politis.

"Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis karena memang ini murni penegakan hukum sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapanpun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku," kata Yudi.

Megawati mengungkap keinginan bertemu dengan Rossa. Karena Rossa telah menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK.

"Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku," kata Megawati dalam acara di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya