Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyitaan buku catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan dengan dasar kuat. Penyidik bisa mengembalikan dokumen yang disita jika tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Kalau tidak ada kaitan seputaran perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).
Tessa menyebut pertimbangan pengembalian dokumen itu merupakan kewenangan penyidik. Hasto akan dihubungi jika penyidik mau mengembalikan berkasnya.
Baca juga : KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP
“Iya ke pihak yang disita barangnya,” ucap Tessa.
Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat secara praperadilan terhadap pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu (19/6). Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
Baca juga : KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi. (Can)
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved