Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP

Candra Yuri Nuralam
02/7/2024 07:17
KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi tim kuasa hukum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan berhak menyita catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut berisikan dokumen partai. Penyidik disebut melakukan penyitaan karena barang tersebut berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).

Tessa enggan memerinci catatan itu dengan kasus Harun. Informasi mendetail baru dibongkar KPK setelah perkaranya naik ke persidangan.

Baca juga : KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku

“Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” ucap Tessa.

Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat secara praperadilan terhadap pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Rabu (19/6). Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.

Baca juga : Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik

“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.

Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.

“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya