Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik. Hal itu disebabkan, kasus tersebut selalu muncul ketika ada momentum politik.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : KPK Tiba-tiba Melempem di Kasus Harun Masiku, MAKI: Kan Cuma Gimik
Henry menduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ujarnya.
Dia menegaskan, skenario perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi, melengkapi keberingasan metode hukum politik.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan," tuturnya. (Fik/Z-7)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved