Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun DPRD RI harus berani mengumumkan nama-nama anggotanya yang terlibat judi online (judol).
“Iyalah (harus diumumkan). Etik itu kan pada dasarnya pengatur perilaku. Jika orang melanggar kode etik, artinya ada orang yang melanggar aturan yang berlaku bagi kalangan itu,” tegas Adrianus kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
“Tentu yang tidak senang/gusar atau marah adalah kalangan itu. Maka kalangan itulah yang perlu melakukan mulai dari pengumuman hingga pemberian sanksi. Masa orang lain?” tambahnya.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Adrianus menambahkan DPR perlu mengkasifikasikan jenis pelanggaran bermain judi online bagi anggota dewan.
“Pertama-tama mesti diklasifikasikan dulu, main judol itu pelanggaran etika berat, sedang atau ringan. Masing-masing sudah ada jenis sanksinya,” paparnya.
Menurutnya, jika per hari ini bisa diumumkan nama semua anggota DPR maupun DPRD yang pernah main judol akan besar sekali dampaknya berupa penciptaan rasa malu.
Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
Adrianus menyebut akan lain cerita, jika nama anggota dewan yang terlibat judi online tidak pernah diumumkan atau diumumkan saat isunya sudah tidak hangat di masyarakat.
“PPATK memasok data saja. Yang mengumumkan nama-nama pihak DPR sendiri. Kan DPR selaku pihak yang dilanggar kode etik DPR oleh anggota-anggotanya. Masalahnya, berani nggak? Saya yakin mereka nggak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, wakil ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.
“Mereka (82 anggota dewan) itu nanti akan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD),” ungkap Pangeran, Kamis (27/6).
“Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tegasnya. (Z-3)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved