Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun DPRD RI harus berani mengumumkan nama-nama anggotanya yang terlibat judi online (judol).
“Iyalah (harus diumumkan). Etik itu kan pada dasarnya pengatur perilaku. Jika orang melanggar kode etik, artinya ada orang yang melanggar aturan yang berlaku bagi kalangan itu,” tegas Adrianus kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
“Tentu yang tidak senang/gusar atau marah adalah kalangan itu. Maka kalangan itulah yang perlu melakukan mulai dari pengumuman hingga pemberian sanksi. Masa orang lain?” tambahnya.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Adrianus menambahkan DPR perlu mengkasifikasikan jenis pelanggaran bermain judi online bagi anggota dewan.
“Pertama-tama mesti diklasifikasikan dulu, main judol itu pelanggaran etika berat, sedang atau ringan. Masing-masing sudah ada jenis sanksinya,” paparnya.
Menurutnya, jika per hari ini bisa diumumkan nama semua anggota DPR maupun DPRD yang pernah main judol akan besar sekali dampaknya berupa penciptaan rasa malu.
Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
Adrianus menyebut akan lain cerita, jika nama anggota dewan yang terlibat judi online tidak pernah diumumkan atau diumumkan saat isunya sudah tidak hangat di masyarakat.
“PPATK memasok data saja. Yang mengumumkan nama-nama pihak DPR sendiri. Kan DPR selaku pihak yang dilanggar kode etik DPR oleh anggota-anggotanya. Masalahnya, berani nggak? Saya yakin mereka nggak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, wakil ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.
“Mereka (82 anggota dewan) itu nanti akan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD),” ungkap Pangeran, Kamis (27/6).
“Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tegasnya. (Z-3)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved