Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo yang kini diusut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Menurut Tessa, bahan kasus awal itu banyak ditemukan dugaan penyimpangan. Dari kasus pertama itu, KPK bisa mengembangkan ke dugaan penyaluran bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos yang kini terdakwanya sudah divonis bersalah.
Baca juga : Tidak Bayar Mahar 12%, Proyek Bansos Ditahan
Dari bahan OTT itu juga KPK bisa mengembangkan ke kasus dugaan korupsi dalam proyek bansos presiden. Untuk kasus ini, kata Tessa, permainan kotornya ada pada pengadaan, beda dengan yang sebelumnya yakni penyaluran.
“Penyelidikan melakukan proses, terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan, pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” ucap Tessa.
Negara ditaksir merugi Rp125 miliar atas permainan kotor ini. Namun, hitungan itu belum final karena penyidik masih melakukan pencarian bukti.
Baca juga : KPK Telusuri Aliran Dana Vendor Bansos ke Juliari Batubara
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos masuk ke persidangan.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Can)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved