Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLRI menyatakan akan menjerat para operator dan bandar judi online dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengenaan pasal ini agar penyidik bisa melacak seluruh aset pelaku.
"Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan dikutip Sabtu (22/6).
Wahyu menyadari penelusuran aset dari hasil judi online tersebut tidak mudah. Menurutnya, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online lewat berbagai modus seperti uang kripto.
Baca juga : Polisi Sita Tanah Senilai Rp33 Miliar dan Uang Rp271 Miliar Milik Panji Gumilang
"Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort, nanti akan terus kita lakukan," ujarnya.
Wahyu membeberkan ada 464 pelaku judi online ditangkap periode 23 April 2024-17 Juni 2024. Ratusan pelaku ditangkap atas penyelidikan dan penyidikan 318 perkara.
"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudi online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," ucap Wahyu.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menyebut selain menetapkan tersangka, jajarannya juga menyita barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp67,5 miliar, memblokir 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian, menyita 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) dan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Yon/P-5)
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved