Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan akan menjerat para operator dan bandar judi online dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengenaan pasal ini agar penyidik bisa melacak seluruh aset pelaku.
"Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan dikutip Sabtu (22/6).
Wahyu menyadari penelusuran aset dari hasil judi online tersebut tidak mudah. Menurutnya, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online lewat berbagai modus seperti uang kripto.
Baca juga : Polisi Sita Tanah Senilai Rp33 Miliar dan Uang Rp271 Miliar Milik Panji Gumilang
"Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort, nanti akan terus kita lakukan," ujarnya.
Wahyu membeberkan ada 464 pelaku judi online ditangkap periode 23 April 2024-17 Juni 2024. Ratusan pelaku ditangkap atas penyelidikan dan penyidikan 318 perkara.
"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudi online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," ucap Wahyu.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menyebut selain menetapkan tersangka, jajarannya juga menyita barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp67,5 miliar, memblokir 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian, menyita 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) dan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Yon/P-5)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved