Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk kooperatif untuk memberikan penjelasan ke MKD terkait pelaporan amendemen UUD 1945.
"Iya kemarin kami undang tapi dia tidak datang. Kami belum tahu kapan akan diundang lagi, belum dijadwalkan," ujarnya.
Trimed yang dihubungi, Jumat (21/6) mengemukakan bahwa tidak ada yang krusial dalam laporan tersebut sehingga tidak ada yang perlu dijadikan polemik.
Baca juga : Bamsoet Mengaku Berhalangan Hadir ke Sidang MKD
"Sebetulnya tidak ada yang krusial juga dari laporan itu. Jadi ya tidak apa-apa apa pun yang jadi komentarnya itu adalah hak dia," ungkapnya.
Sementara itu menurut peneliti Formappi Lucius Karus ketidakhadiran Bamsoet tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena di waktu yang tidak yang tidak terlalu lama ketua MPR itu sudah memberikan alasan.
"Saya kira biasa saja kalau di panggilan pertama itu seseorang tak bisa memenuhi undangan karena sudah ada jadwal atau hambatan lain. Kabar baiknya Bamsoet yang tak bisa hadir sudah mengirimkan urusan untuk memberitahukan alasan sekaligus bukti yang mungkin bisa membantu MKD mengurai persoalan yang dihadapinya ini," jelasnya.
Baca juga : Bamsoet Kena Sentil MKD Karena Absen Sidang Dugaan Pelanggaran Etik
Meski begitu setiap undangan dari MKD harus segera direspons sebagai bentuk niat baik dan tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan.
"Kan masih bisa diundur pemanggilannya atau dijadwalkan ulang. Kita berharap pada pemanggilan berikutnya Mas Bamsoet bisa hadir langsung agar masalahnya menjadi terang benderang"
Sebelumnya Ketua MPR Bamsoet menyampaikan undangan dari MKD DPR yang diterimanya mendadak sehingga tidak bisa hadir untuk memenuhi undangan.
Kehadirannya di MKD untuk memberikan penjelasan terkait ucapan semua partai politik menyepakati amendemen UUD 1945. (Sru/Z-7)
MKD DPR RI akan memanggil anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani imbas pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide naturalisasi dalam rapat Komisi X DPR beberapa hari lalu.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) menunda pemanggilan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka terkait usulan pembatalan PPN 12%.
MKD memutuskan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto bersalah terkait tuduhan berkaitan partai cokelat (parcok).
MKD DPR RI memberikan sanksi teguran tertulis terhadap anggota DPR dari Partai Gerindra Nuroji terkait pernyataannya soal naturalisasi timnas.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD soal Partai Cokelat (Parcok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi dari para anggota DPR yang diduga bermain judi online.
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
JAKARTA kembali tercatat sebagai salah satu tuan rumah yang akan menyelenggarakan balapan mobil listrik atau Formula E.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
"Anak Kolong pada zamannya memiliki ciri khas kehidupan yang keras, drama yang kental, serta tidak jarang terjadi konflik dengan teman, senior atau orangtua,”
USULAN pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, mendapat kritik dan penolakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved