Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Pembuat Uang Palsu Hanya Bermodalkan Rp300 Juta Untuk Produksi Rp22 M

Ficky Ramadhan
21/6/2024 17:20
Pelaku Pembuat Uang Palsu Hanya Bermodalkan Rp300 Juta Untuk Produksi Rp22 M
Barang bukti yang palsu yang diamankan dari pelaku di Jakarta Barat.(Dok. MGN)

PELAKU pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar. Modal tersebut digunakan pelaku untuk membeli mesin cetak uang, alat penghitung uang, alat ultra violet dan lain sebagainya.

"Biaya modal kurang lebih Rp 300 juta yang mana peralatan tersebut untuk memproduksi uang palsu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (21/6).

Awalnya produksi uang palsu ini dilakukan oleh pelaku di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Baru setengah jalan mereka pindah ke Sukabumi.

Baca juga : Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga

"Di daerah Gunung Putri produksi dilakukan M baru selesai 50 persen sewa gudang habis, maka para tersangka pindah ke vila Sukaraja, Sukabumi untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi tersebut sampai 100 persen," ujarnya.

Setelah selesai produksi, uang tersebut dibawa ke sebuah rumah di Jalan Raya Srengseng, Jakarta Barat. Namun, belum sampai diberikan kepada pemesan berinisial P, sindikat ini sudah tertangkap.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Keempatnya berinisial M alias Mul, Y, FF dan Firdaus (F). Kemudian, ada empat tersangka yang tengah diburu berinisial P, A, U, dan I.

Baca juga : Bongkar Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati

Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat. Mulanya tiga tersangka diringkus di Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Kemudian, ditangkap lagi F usai dilakukan pendalaman.

Polisi juga telah menyita mesin pencetak uang palsu di Vila wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga mengambil barang-barang yang berkaitan dengan pemalsuan uang. Seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni.

Terpenting, polisi juga telah menyita uang palsu senilai Rp22 miliar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu siap diedarkan jelang Idul Adha 2024. Pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan duit menggunakan kantor akuntan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya