Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengimbau masyarakat hati-hati dalam peredaran uang palsu. Hal ini menyusul pembongkaran kasus yang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat (Jakbar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade ArySyam Indradi membeberkan sejumlah tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu. Pertama, masyarakat diminta teliti uang sebelum diterima.
"Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
Baca juga : Pelaku Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar Bertambah, Jadi 4 Orang
Menurutnya, uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur. Kemudian, tips kedua dia meminta masyarakat menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu.
"Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," ujarnya.
Ketiga, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta masyarakat tidak ragu menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, kata dia, sebaiknya tidak menerima uang tersebut.
"Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang," ungkapnya.
Baca juga : Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Terakhir, masyarakat diminta melaporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya berinisial M alias Mul, Y, FF dan Firdaus (F). Kemudian, ada empat tersangka yang tengah diburu berinisial P, A, U, dan I.
Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat. Mulanya tiga tersangka diringkus di Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Kemudian, ditangkap lagi F usai dilakukan pendalaman.
Baca juga : Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menyita mesin pencetak uang palsu di Vila wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga mengambil barang-barang yang berkaitan dengan pemalsuan uang. Seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni.
Terpenting, polisi juga telah menyita uang palsu senilai Rp22 miliar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu siap diedarkan jelang Idul Adha 2024. Pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan duit menggunakan kantor akuntan.
(Z-9)
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
POLRI terus mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hakim Juan Merchan memutuskan vonis bersalah Donald Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut tidak boleh dibatalkan.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
Salah satu pelanggaran yang marak terjadi di masyarakat adalah air galon bermerek dipalsukan dan dijual ke masyarakat dengan harga yang lebih murah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved