Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Koordinator Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademis dan Aktivis Ahmad Khozinudin meminta Polri melakukan gelar perkara khusus.
Menurut Khozinudin, penyelidikan oleh Bareskrim dilakukan secara tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel. Sebab, prosesnya tidak melibatkan peran serta masyarakat. Selain itu, hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik juga dinilai tidak sesuai dengan prosedur penanganan yang ilmiah.
"Pendekatan scientific crime investigation (SCI) setidaknya memenuhi syarat-syarat berupa penggunaan disiplin ilmu forensik, pemeriksaan laboratorium forensik, analisis ilmiah, dokumentasi lengkap, dan melibatkan ahli forensik," katanya di Jakarta, Sabtu (24/5).
Pihaknya lantas menyinggunng soal kewenangan Polri melakukan gelar perkara khusus yang diatur lewat Peraturan Kapolri Nomor 6/2019 tentang Penyidkan Tindak Pidana. Gelar perkara khusus, sambungnya, ditujukan untuk merespons pengaduan masyarakat dan menindakalnjuti perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
"Maka kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo," jelas Khozinudin.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik. Oleh karena itu, penyelidikan yang didasarkan oleh aduan Eggi Sudjana dari TPUA dihentikan. (Tri/M-3)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Komdigi ancam sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu
Bareskrim Polri menyelidiki keberadaan gelondongan kayu dan dugaan kerusakan lingkungan yang memicu banjir bandang di Aceh Tamiang
POLDA Metro Jaya menjadwalkan menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Senin (15/12
POLISI yakni Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sementara Roy Suryo yang kini menjadi tersangka, mengajukan ssejumlah ahli.
Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
Rizki belum memastikan harinya. Dalam gelar perkara nanti, Lisa Mariana berpotensi menyandang status tersangka.
Gelar perkara ini digelar secara tertutup dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam agenda ini, Divpropam mengundang Kompolnas dan Komnas HAM dari pihak eksternal.
Gelar perkara ini akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved