Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan akan melakukan pengawasan dalam seluruh tahap persiapan maupun pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah tempat di Indonesia. Salah satunya dengan memastikan para peserta pemilu tidak melakukan kampanye jelang hari pencoblosan.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, larangan kampanye saat PSU sudah diatur dalam ketentuan Pasal 98 Peraturan KPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. Pada intinya, beleid itu menyatakan bahwa pemungutan suara ulang di TPS pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilakukan kampanye.
Setidaknya, ada 19 putusan MK dalam sengketa hasil Pileg 2024 yang memerintahkan KPU untuk menggelar PSU, salah satunya adalah PSU Pileg DPD RI di seluruh wilayah Sumatera Barat. PSU di Sumatera Barat dimungkinkan lewat permohonan yang diajukan oleh calon anggota DPD dapil Sumatera Barat Irman Gusman. KPU sudah menetapkan jadwal PSU di Sumatera Barat pada Sabtu (13/7).
Baca juga : Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Ulang
Pada pelaksanaannya nanti, Lolly menyebut jajaran pengawas di Sumatra Barat akan melakukan pengwasaan pelaksanaan PSU sebagaimana Putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Salah satunya adalah memastikan Irman Gusman mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya yang pernah menjadi terpidana lewat media secara luas ke masyarakat.
"Memastikan Saudara Irman Gusman maupun calon DPD lainnya tidak melakukan kampanye kampanye," kata Lolly lewat keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Bawaslu, sambung Lolly juga akan memastikan penyelenggaraan PSU di Sumatera Barat oleh KPU tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh MK, yakni 45 hari. Saat Pemilu Serentak 2024 pada Rabu (14/2) lalu, Irman tidak dapat berkontestasi dalam Pileg DPD RI dapil Sumatera Barat karena KPU tidak memasukkan namanya ke dalam daftar calon dan surat suara.
Padahal, mantan terpidana kasus suap impor gula Perum Bulog itu sudah dinyatakan bebas murni pada 26 September 2019, sehingga tidak masuk kategori eks terpidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih sebagaimana syarat menjadi calon anggota legislatif.
MK menilai Irman tidak terikat dengan syarat masa tunggu 5 tahun setelah bebas murni untuk dapat mencalonkan diri sebagai caleg DPD. Terlebih, Irman sudah memenangkan sengketa lawan KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Desember 2023. (Tri/Z-7)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved