Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Ulang

Tri Subarkah
16/6/2024 16:33
Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Ulang
Komisioner Bawaslu Puadi (tengah) saat hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)(MI/Susanto)

TUGAS Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 semakin bertambah. Bukan hanya mengawasi persiapan Pilkada Serentak 2024, jajaran pengawas juga mesti pasang mata mengawasi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, termasuk pemungutan suara ulang (PSU).

Tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan PSU Pileg 2024 di sejumlah tempat dan perintah MK lainnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar secara beririsan. Anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajaran mencegah terjadi pelanggaran, baik selama tahapan pilkada maupun pelanggaran kembali saat KPU melaksanakan amanat putusan MK.

Selain PSU, MK juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan penghitungan suara ulang, penyandingan suara, serta rekapitulasi ulang di sejumlah tempat. Puadi mengingatkan bawahannya melaksanakan pengawasan saat PSU dan tahapan lain berdasarkan putusan MK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Ini Beberapa Hal yang Perlu Dibenahi dari Sistem Pemilu Berdasarkan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi

"Hati-hati, jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," kata Puadi dalam keterangannya, Minggu (16/6).

Sementara itu, untuk pengawasan Pilkada 2024, ia memerintahkan jajaran pengawas untuk lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. Pasalnya, pemutakhiran data pemilih menjadi akar dari persoalan seluruh tahapan, baik di pemilu maupun pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalkan terjadinya dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," terangnya.

Baca juga : KPU Didesak Benahi Daftar Pemilih

Di samping itu, Puadi juga meningkatkan potensi dugaan pelanggaran lain selama tahapan Pilkada 2024, yaitu netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh elemen di Bawaslu untuk membangun tim yang solid dan tidak takut saat mengambil keputusan maupun penanganan dugaan pelanggaran saat PSU Pemilu 2024 maupun Pilkada Serentak 2024.

Terpisah, anggota Bawaslu RI lainnya, Lolly Suhenty menyebut pengawasan partisipatif terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dilakukan saat ini mengingat sifatnya yang dekat dengan masyarakat lewat informasi yang beredar di media sosial.

"Karena sangat dekat, maka potensi kerawanan. Misal, timbulnya perpecahan SARA karena era digitalisasi membuat berita tidak akurat bertebaran di mana-mana," terangnya. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya