Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DAFTAR pemilih tambahan (DPT) yang masih kisruh berpotensi menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantobi, keterbukaan informasi data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemangku kepentingan lain masih kurang. Akibatnya terdapat data yang berbeda-beda terkait DPT.
“Masalah klasik ini bermuara pada satu titik informasi dan data. KPU harus membuka data jangan berasalan ada data pengecualian dan sebagainya,” tutur Alwan di Jakarta, kemarin.
Alwan mencontohkan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) DPT. Bawaslu tidak punya data pembanding karena KPU tidak memberikan data pemilih yang digunakan dalam coklit.
Disampaikan Alwan, dalam permasalahan DPT pada prinsipnya ialah melakukan sinkronisasi dengan menambahkan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Lalu, mencoret pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti yang telah meninggal dunia.
Namun, permasalahan itu tidak kunjung selesai. Masalah pada DPT, imbuh Alwan, diperparah ketika tiap pihak, antara lain Kementerian Dalam Negeri, partai politik, KPU, dan Bawaslu punya data yang berbeda-beda.
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pascapenetapan DPT, jajaran Bawaslu masih menemukan pemilih tidak terdaftar sebanyak 25.435 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar di DPT sebanyak 39.113 orang, dan penduduk potensial memiliki hak pilih tapi tidak memiliki dokumen kependudukan sebanyak 676.030 orang.
Bawaslu merekomendasikan untuk membenahi permasalahan DPT, KPU perlu lebih awal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia juga meminta KPU selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
“Semakin kita tutup data ini, semakin kita tidak bersinergi dengan pihak semakin besar menjadi persoalan,” tandas Afifuddin. (Ind/P-2)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved