Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPATK Ungkap Dana Rp5 Triliun Dikirim ke 20 Negara dari Judi Online

Siti Yona Hukman
19/6/2024 08:25
PPATK Ungkap Dana Rp5 Triliun Dikirim ke 20 Negara dari Judi Online
PPATK Indonesia mengungkapkan sekitar Rp5 triliun hasil dari aktivitas judi online telah mengalir ke 20 negara, mayoritas di Kawasan ASEAN. (Freepik)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 20 negara menerima aliran dana sebesar Rp5 triliun dari judi online di Indonesia. 

"Di angka Rp5 triliun lebih," kata Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Rabu (19/6).

Angka itu, kata Natsir hasil akumulasi selama 5 tahun terakhir dari 5.000 rekening yang diblokir. 

Baca juga : Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online

Namun, PPATK belum mau membeberkan nama-nama ke-20 negara tersebut. Mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. Pemblokiran dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemblokiran ini akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh Satgas Judi Online. Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beroperasi mulai 14 Juni-31 Desember 2024.

Sementara itu, PPATK mencatat transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023- Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Tambahan nilai transaksi judi online dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dariRp 600 trilliun memang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juni 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya