Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Dia diduga menerima sejumlah uang yang dihitung per tiap ton barang yang masuk ke wilayahnya.
“Diduga mantan bupati itu menerima fee sejumlah tertentu per ton atau per tong (tongkang) daripada yang di tambang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/6).
Alex enggan merinci jatah uang untuk Rita untuk satu ton barang yang masuk. Sejumlah dana yang diterima sudah diubah menjadi barang.
Sebagian menjadi mobil mewah yang disimpan di rumah pengusaha batu bara Said Amin. Dia sebelumnya dipanggil penyidik, namun mangkir.
“(Akan di) panggil ulang,” ucap Alex.
Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
Baca juga : KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6).
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Z-1)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Di SDN 015 Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pembelajaran numerasi tidak selalu dimulai dari buku dan papan tulis.
Ruang sederhana di SDN 015 Marang kayu, yang dulu penuh debu dan dinding retak, kini telah bertransformasi menjadi perpustakaan ramah anak.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah IKN berjalan lancar, memperkuat pemenuhan gizi anak sekolah serta meningkatkan kualitas kesehatan dan SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Endang Setiawati, fasilitator Rumah Anak SIGAP di Kutai Kartanegara, berbagi kisah inspiratif tentang pentingnya pola asuh dan peran orang tua dalam tumbuh kembang anak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved