Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JURU bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menyesalkan tindakan penyidik yang menyita tas dan HP milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Penyitaan dilakukan usai Hasto diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap buronan Harun Masiku.
“Terkait pemeriksaan oleh KPK terhadap Pak Hasto, kami sangat menyesalkan dengan kejadian pengelabuan atau tindakan dari penyidik yang mengelabui staff pak hasto, Bambang Kusnadi,” ungkap Chico Hakim, Selasa (11/6).
Baca juga : Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK
“Penyidik memanggilnya seakan-akan untuk bertemu dengan Pak Hasto, namun ketika menemuinya, mengambil tas dan hp milik pak Hasto dan kemudian disita,” tambahnya.
PDIP menilai perilaku tersebut melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Chico juga mengingatkan kehadiran Hasto untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Apalagi, kata Chico, kasus ini adalah kasus yang dianggap PDIP sudah selesai karena sudah ada pihak-pihak yang dijatuhi hukuman terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga : Eks Penyidik Yakin Ponsel Hasto Simpan Petunjuk Keberadaan Harun Masiku
“Kami sangat menyayangkan tindakan-tindakan seperti ini yang kami anggap adalah bagian dari tindakan yang intimidatif dan represif, karena mengingat posisi Pak Hasto sebagai seorang saksi,” ucapnya.
“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” tegas Chico.
Chico berharap ke depan ada perbaikan dari sikap penyidik. Chico juga menyebut Hasto sudah melakukan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebelumnya, permintaan keterangan terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus suap buronan Harun Masiku ternyata belum rampung. Penyidik akan memanggil ulang politikus tersebut.
“Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6). (Ykb/P-5)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved