Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Reformasi Mohammad Amien Rais menilai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk bantu keuangan, sebagai jebakan.
"Karena ini sebuah jebakan yang manis, kelihatannya akan membantu keuangan dan lain-lain," kata Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu (9/6).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 1995-1998 itu mengatakan jebakan itu untuk mengubah fokus ormas. Dia mencontohkan apabila Muhammadiyah menerima pengelolaan izin tambang itu maka fokusnya pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat akan hilang.
Baca juga : Amien Rais: Jokowi Harus Fokus pada Peralihan Pemerintahan ke Prabowo daripada Izin Pertambangan Ormas
"Akan mendistreksi, nyelewengkan ya, akan memindah fokus Muhammadiyah yang melayani umat dan bangsa, untuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan lain-lain, kemudian terpecah karena pada ikut pesta pora itu ya, yang sesungguhnya akan menghancurkan," ujar Amien.
Ketua MPR periode 1999-2004 itu menambahkan sikap kritis dari ormas keagamaan terhadap pemerintah dikhawatirkan akan berkurang karena pemberian izin tersebut. Di sisi lain, sumber dana yang diperoleh suatu ormas keagamaan sejatinya bisa didapatkan tidak hanya dari tambang.
"Saya justru mengatakan (contoh) Muhammadiyah itu punya pendirian, rezeki dari Allah itu datang dari berbagai penjuru datang berbagai arah gitu, Muhammadiyah kuat sekali insyaallah. Saya mengatakan tidak ada konglomerat negeri ini yang melebihi yang namanya Muhammadiyah," ucap Amien.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. (Z-3)
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved